Sosialisasi UU No.7 Tentang Pemilu
Kemarin saya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu melakukan sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersama penyandang disabilitas dan masyarakat umum di Kabupaten Situbondo.
Saya ingin memastikan hak yang sama diantara sesama pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, termasuk pada mereka yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Sosialisasi ini tentu sangat penting agar para penyandang disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti. Satu suara mereka (difabel) sama saja nilainya dengan suara kita.
Kalau berkaca pada pengalaman sebelumnya, tingkat partisipasi para penyandang disablitas relatif cukup stabil. Dan itu juga menjadi harapan saya sekaligus target KPU pada Pileg dengan Pilpres 2019.
Semuanya yang sudah memiliki hak pilih dan terdaftar di daftar pemilih itu bisa menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pilihannya pada Pemilu nanti. Saya harap masyarakat tidak canggung, tetapi aktif menyalurkan hak suaranya.
Selain di Situbondo, acara serupa juga saya lakukan hari ini, Selasa 25 September 2018, bersama masyarakat bertempat di Ketapang Indah Hotel Banyuwangi dan Hotel SURYA (JAJAG) banyuwangi.