“Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP)”
Day1
16HariNdukNikBercerita
“Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP)
HAKTP pertama kali diinisiasi tahun 1991 oleh Women’s Global Institute. Sedangkan di Indonesia di terapkan pada tahun 2003 yang diinisiasi oleh Komas Perempuan.
Mengapa 16 hari? Sebab tanggal 10 November di peringati sebagai peringatan Hak Asasi Manusia. Hal ini menjadi pengingat bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sama artinya dengan melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, Pada tahun 2002 -2012 setiap dua jam ada korban yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual, dan anak-anak termasuk didalamnya.
HAKTP merupakan suatu perwujudan dan memberikan pemahaman bersama bahwa mencegah tindak kekerasan membutuhkan kerja sama dengan beragam sektor, banyak kelompok, tidak hanya aktifis perempuan tapi seluruh elemen masyarakat, di antaranya Pemerintah, Tokoh Agama, dan masyarakat secara umum.
Pesan yang terpenting dalam HAKTP ini ialah kita harus hand in hand dan bekerja sama dalam melindungi korban. Jangan jadikan korban menjadi korban berikutnya.
Hal ini banyak terjadi di masyarakat, banyak terjadi pada perempuan. Tetapi karena sistem masyarakat Indonesia masih patriaki. Yakni suatu paham yang mengedepankan unsur laki-laki, hingga seringkali mengganggap bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan menjadi suatu yang lumrah.
Dengan adanya HAKTP kita berharap dan memahami bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan yang lainnya
Penghapusan kekerasan seksual ini merupakan bagian dari penegakan hak asasi manusia.
Semoga kita bisa terus bersinergi untuk menghapus tindak kekerasan perempuan.
#JanganTutupMata