Perbaiki kinerja, baru buat peraturan baru
‘BPJS Kesehatan perlu meningkatkan kualitas kinerja, sebelum memberlakukan sistem baru. Perbaikan kinerja mutlak dilakukan karena selama ini, masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS,’ kata Nihayatul Wafiroh, anggota komisi IX DPR RI.
‘Logika dasar yang dipakai sungguh aneh. Ini kayak zaman dulu, diandaikan bahwa dalam keluarga yang memiliki tanggung jawab ekonomi bapak. Padahal sekarang ini semua anggota keluarga memiliki akses ekonomi. Masalah lain, tidak semua orang memiliki penghasilan tetap setiap bulan, hingga pasti dapat membayar cicilan satu keluarga setiap bulannya’ , kritik Nihayah menanggapi peraturan direksi BPJS no.16 tahun 2016.
Dalam sistem pembayaran baru itu banyak peserta yang mengeluh kebingungan. Dalam sistem ini mengatur pembayaran dengan virtual account. Sistem yang berlaku mulai satu september 2016, mengharuskan peserta yang biasanya membayar satu tagihan satu orang, sekarang harus membayar untuk satu keluarga yang dibebankan pada kepala keluarga. Jadi, besaran tagihan yang tertera di komputer yang biasanya untuk satu orang, jumlahnya menjadi untuk satu keluarga. Kekeliruan yang terjadi adalah adanya tagihan dobel. Ayah mendapatkan tagihan untuk satu keluarga, dan tagihan serupa juga muncul pada anaknya. Sehingga banyak peserta bingung. Fatalnya lagi, kebingungan ini ditambah dengan peraturan yang menetapkan peserta yang belum membayar tunggakan lebih satu bulan akan dibekukan sementara. Sehingga makin bertumpuk kekecewaan peserta.
‘Realitas itu membuktikan masih buruknya pelayanan BPJS Kesehatan. Padahal lembaga ini mendapat jaminan biaya dari pemerintah’, terang Nihayatul Wafiroh, politisi PKB.
Berdasarkan peninjauan di lapangan, Nihayah menemukan masih sangat buruknya kualitas kinerja manajemen BPJS. Salah satunya adalah masih banyak tidak validnya data peserti non PBI, padahal peserta ini dibayar dari APBN, yang pasti dibayar. “ Ini yang dijamin dibayar tagihannya sama pemerintah masih amburadul, bagaimana kalau yang bayar mandiri?” kritik Nihayah.
Dia menekankan pada BPJS Kesehatan agar fokus memperbaiki pelayanan peserta. Dengan mengutamakam kepuasan publik, peserta tidak akan enggan disiplin membayar. Menurutnya, jika banyak peserta puas dengan pelayanan BPJS, tanpa dimintapun akan banyak orang yang dengan sukarela membayar.
Untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik dari BPJS, Nihayah akan terus mengawasi kinerja BPJS baik melalui investigasi di lapangan, maupun menegur langsung manajemen BPJS.
http://majalahkartini.co.id/berita/peristiwa/buat-peraturan-baru-bpjs-kesehatan-harus-perbaiki-kualitas-kerja/