Menpan Setujui 43.310 PTT Abdi Kesehatan jadi PNS, FPKB: Kawal!
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) abdi kesehatan Indonesia mendapat angin segar.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan mereka bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah disetujui oleh Menpan RI.
“PTT selesai dan akan diangkat jd PNS. Total 43.310 disetujui oleh Menpan,” katanya di Jakarta, Senin 30 Januari 2017.
Ninik, demikian ia biasa disapa, menjabarkan pengangkatan tersebut merupakan keputusan yang layak di apresiasi oleh PTT abdi kesehatan. Dia pun tak henti bersyukur atas keberhasilan FPKB mengawal target tersebut sejak lama.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini terdapat 39.090 PTT dibawah usia 35 tahun yang akan diangkat menjadi PNS. “Dokter ada 863 orang, Dokter Gigi 418 orang, dan Bidan: 37.815 orang,” rincinya.
Sedangkan PTT di atas usia 35 tahun berjumlah 4.220 dengan perincian Dokter sebanyak 86 orang, Dokter Gigi 32 orang, dan Bidan 4.102 orang.
Atas capaian ini, Ninik meminta seluruh stake holder untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan tersebut agar para abdi kesehatan betul-betul memperoleh hak yang layak.
“Tolong bantu dikawal ya, jangan sampai ada pungutan liar dalam proses pengangkatan ini,” tandasnya.
http://www.radarbangsa.com/article/1049/menpan-setujui-43-310-ptt-abdi-kesehatan-jadi-pns-fpkb-kawal