Memastikan Hak Masyarakat
Kemarin saya memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Jambi. Kunspek ini digelar untuk mengetahui penyelesaian DPT dan persiapan Pemilu 2019 di berbagai daerah.
Ada sejumlah hal yang dibahas dalam Kunspek itu, salah satunya soal perekaman e-KTP. Saya meminta seluruh masyarakat harus menggunakan e-KTP dan tak lagi menggunakan Surat Keterangan (Suket) dalam Pemilu 2019.
Di Provinsi Jambi, sedikitnya masih ada tujuh persen dari total DPT yang belum tuntas melakukan perekaman. Saya minta PR itu harus segera diselesaikan Dukcapil Jambi.
Salah satu prasyarat Pemilu berkualitas adalah adanya jaminan kepastian semua warga negara yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya.
Tidak boleh ada satupun warga negara yang sudah cukup umur hilang hak pilihnya hanya karena negara gagal memfasilitasinya.