BPJS Naik 2 Kali Lipat, Komisi IX DPR Minta Ada Perbaikan Layanan
Jakarta – Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan mengkritik kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh berharap kenaikan iuran itu diiringi peningkatan kualitas layanan.
“Kami tidak mau kalau hanya naik saja untuk menutupi kekurangan tapi tidak ada kenaikan dalam hal pelayanan. Jadi kami berharap kenaikan iuran BPJS itu menjadikan kami harus melihat kembali bagaimana tingkat pelayanannya,” kata Nihayatul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menurut Nihayatul, kenaikan iuran itu jangan hanya demi menutupi defisit yang saat ini dialami BPJS. Ia mengingatkan pemerintah memperhatikan akses kesehatan masyarakat.
“Jangan sampai hanya iurannya saja untuk menutupi kekurangan, tapi dari sisi pelayanan tidak berubah. Masyarakat sangat membutuhkan BPJS itu,” tuturnya.