Saya mendatangi seorang ibu yang umurnya 60-an tahun
“Mbah, bade mundut sertifikat ngeh”
“Ngeh Nduk. Alhamdulillah, ahire tanahku ngadah sertifkat”
“Niki tanah bade dibangun nopo diwarisne Mbah?”
“Tak warisne Nduk, Nek Aku Wes tuwek”
“Lho sak niki taseh enom Mbah?”
“Lho yo iyo Nduk, Lawong isek bergas ngene” jawab beliau sambil ketawa memperlihatkan giginya yang ompong.
“Halah Wes ngeliyut Nek mlaku kok ngaku enom” Ibu yang disampingnya berkomentar. Lalu kami tertawa bersama.
Wajah sumpringah seperti ini yang Saya temui ketika saya mendatangi pembagian sertifikat tanah kepada 300 masyarakat desa Yosomulyo, kecamatan Gambiran pada tanggal 3 Des. Pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) yang digulirkan oleh Presiden Jokowi. Untuk tahun ini BPN Kabupaten Banyuwangi mendapat tanggungjawab untuk mensertifikatkan 53 ribu bidang tanah, dan sekarang sudah hampir 100 persen penyelesainnya. Menurut Kanwil BPN Jawa Timur, tahun 2019, BPN Banyuwangi targetnya ditingkatkan menjadi 80 rb bidang tanah. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Banyuwangi.
Saya sebagai Wakil Pimpinan Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian ATR/BPN disamping memiliki tanggungjawab untuk membuat Regulasi tentang ATR/BPN, membuat anggaran untuk kementerian, Saya juga harus melakukan pengawasan pada program yang ada. Oleh sebab itu saya tentu senang sekali bisa mendatangi acara pembagian sertifikat ini. Disamping bisa melihat wajah-wajah sumringah masyarakat, juga bisa berdialog langsung tentang persoalan Pertanahan yang selama ini dialami masyarakat. Bagi Saya ini penting, terlebih Saat ini kami di Komisi II sedang melakukan revisi UU Pertanahan.
“Ibu dan Bapak, Setelah mendapatkan sertifikat ini jangan buru-buru disekolahkan ke Bank lho ya, kalaupun harus disekolahkan gunakan dananya dengan baik untuk peningkatan ekonomi, Jangan dibuat foya-foya ngeh?.” (Disekolahkan : digadaikan)
Itu pesan terahir saya sebelum menutup pidato pada ceremonial pembagian sertifikat tanah, sebelum kemudian Saya melanjutkan perjalanan untuk mengadvokasi masyarakat yang memiliki persoalan tanah di tempat lainnya.
Bismillah semoga bermanfaat. Amin.