Rapat Dengar Pendapat Komisi IX Dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan


Imam Suroso (duduk), anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sebuah rapat Komisi IX, tahun yang lalu

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai akan beroperasi pada 1 Juli 2015. Hal ini sesuai mandat UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam perjalanannya, terdapat sejumlah permasalahan BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso, menanyakan sejumlah permasalahan BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Senin (26/01/2015).

Kata Imam, keuntungan dana non-Jaminan Hari Tua (seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan) yang hanya diserahkan 500 milyar ke BPJS Kesehatan. Padahal, dalam laporan keuangan Jamsostek 31 Desember 2013, tercatat 2.5 triliun lebih  penerimaan bersih non-JHT. “Kemana seharusnya dana tersebut disalurkan?,” tanyanya.

Lanjut Imam, dana JHT yang belum diketahui pesertanya, dan dana tersebut masih ada di pembukuan BPJS Ketenagakerjaan. Awalnya ada 1.8 triliun, tapi terus menurun. “Apa faktor penyebab turun?,” tanya ia.

Dikatakan Imam, investasi dana Jamsostek di PT. Garuda, dimana dana investasi tersebut cenderung merugi tiap tahunnya. Bagaimana ini bisa terjadi. Kemudian, bagaimana nasib pinjaman dana Jamsostek ke PLN sebesar 400 milyar.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah pelaksana sistem jaminan sosial nasional yang memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja.

Rapat Dengar Pendapat Komisi IX tersebut dipimpin oleh Emarlena, Wakil Ketua Komisi IX, dengan menghadirkan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya. Dalam akhir rapat tersebut akhirnya memutuskan tujuh kesimpulan.

Salah satu kesimpulan dari RDP Komisi IX  ini  adalah,  Komisi IX DPR RI meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepersertaan dari perusahaan-perusahaan dan pekerja formal, informal dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminanlkematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun kepada pekerja.




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.