Iuran Naik, DPR Ancam Boikot Bahas Anggaran untuk BPJS Kesehatan dan Kemenkes


KBRN, Jakarta : Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengusulkan untuk tidak atau memboikot pembahasan anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jika iuran BPJS Kesehatan kelas III mandiri tetap dinaikkan pemerintah.

Pasalnya menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, berdasarkan rapat kerja (raker) Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas pada 2 September lalu, Senayan telah menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 100 persen. Khususnya untuk premi kelas III mandiri.

Dia menilai pemerintah telah mengabaikan putusan raker tersebut. Harga diri DPR RI selaku pengawas dan mitra pemerintah pun dipertaruhkan.

“Jadi bagi saya seluruh yang sudah dirapatkan disini ya menguap begitu saja. Habis ini ya sudah dijawab ya selesai ya sudah akan tetap naik. Kalau tetap naik, apa harga diri kita. Itu saja saya hanya mengusulkan,” katanya dalam raker bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Menurut dia, selama ini, pemerintah hanya menganggap penting DPR jika sudah masuk ke pembahasan anggaran kementerian. Namun jika DPR menyuarakan aspirasi rakyat, suara mereka pun diabaikan.

“Kayak ga punya harga diri DPR ini. Ga ada sanksi apapun, masa kita cuma bagian kalau ada (pembahasan) anggaran, pada melas-melas, tolong Bu, ini dinaikkan, ini dinaikkan. Pak ini tolong dong dirangkum kita tanda tangan. Tapi ketika rakyat menjerit kita tidak bisa apa-apa,” sesalnya.

Maka dari itu, Nihayatul Wafiroh pun mengusulkan agar Komisi IX DPR RI untuk tindak membahas anggaran untuk Kemenkes dan BPJS Kesehatan, jika premi kelas III mandiri tetap dinaikkan.

“Jadi saya usulkan ibu Pimpinan dan Pimpinan yang lain. Jadi saya usulkan, kalau ini tetap dinaikkan, sampai besok kelas III masih dinaikkan, kita sepakat tidak rapat apapun dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Nanti kesepakatan di pimpinan sidang cuma saya usulkan,” pungkasnya.

Usulan ini belum disetujui oleh Komisi IX DPR RI. Namun yang pasti, raker ini masih diskors untuk memberikan kesempatan bagi para pesertanya untuk menunaikan ibadah Shalat Maghrib.

Raker ini dihadiri oleh BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dan Menkes RI, dan Terawan Agus Putranto dan lain-lain. 

Perlu diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres tersebut mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 menjadi Rp. 42 ribu/ bulan, kelas 2 menjadi Rp. 110 ribu/ bulan dan kelas 1 menjadi Rp. 160 ribu/bulan. Iuran baru BPJS kesehatan akan berlaku per Januari 2020 nanti.




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.