Ini Sebab Komisi IX Ancam Boikot Kemenkes Dan BPJS Kesehatan
RMOLBANTEN. Komisi IX DPR RI mencam tak akan mengadakan rapat bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan jika pemerintah tetap bersikukuh dengan Perpres 75/2019.BERITA TERKAITMengejutkan, Fraksi PDIP Sebut BPJS Naik Bentuk Pemerasan, Bukan Gotong Royong!Video SBY Jelaskan Tujuan BPJS Dibentuk, Ini IsinyaBPJS: Tugas Presiden Yang Tidak Tuntas
Pernyataan keras itu disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh dalam rapat Komisi IX DPR RI bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).
“Saya usulkan pimpinan, kalau ini tetap dinaikkan, sampai besok kelas III tetap dinaikkan, kita sepakat tidak akan melakukan rapat dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan, sepakat?” ujar Nihayatul dengan lantang.
Usulan tersebut diamini oleh beberapa anggota Komisi IX yang terdengar mengucapkan kata setuju.
Meski demikian, pimpinan sidang memotong dan tak mengetok permintaan anggota tersebut lantaran kewenangannya ada di Presiden Jokowi.
“Usulannya begitu,” jawab Nihayatul saat disela pimpinan sidang.
Nihayatul pantas marah lantaran pemerintah hingga saat ini tak kunjung membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 yang menjadi landasan naiknya iuran BPJS hingga 100 persen.
“Saya merasa rapat ini sudah tidak memiliki harga sama sekali. Karena seluruh keputusan-keputusan itu sudah tidak dijalankan sama sekali,” kata Nihayatul.
Bukan tanpa sebab. Dalam rapat Komisi IX DPR bersama dengan Kemenkes dan jajarannya pada 2 September lalu telah disepakati iuran BPJS Kesehatan khusus bagi peserta mandiri kelas III tidak dinaikkan.
“Di situ jelas-jelas tertulis kelas III tidak dinaikkan. Bu Dewi Asmara yang memimpin (rapat). Tetapi (sekarang) tetap dinaikkan, harga diri kita ini apa, lalu kenapa kita masih mau rapat?” tegasnya di hadapan pimpinan sidang yang juga dihadiri Menkes, dr Terawan dan Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. [dzk]