430 Ribu Pejabat Bakal Terimbas Efisiensi Eselon
JawaPos.com – Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyederhanakan eselon bisa berdampak luas. Keinginannya untuk menyisakan dua tingkat pejabat eselon berarti menghapus eselon III dan IV. Jika diterapkan, penyederhanaan itu bakal berpengaruh terhadap sekitar 430 ribu pejabat di dua eselon tersebut.
Anggota DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh meminta presiden untuk mempertimbangkan dengan matang rencana itu. Jangan sampai justru menjadi bumerang. ”Saya barusan berdiskusi dengan beberapa pegawai negeri. Mereka mengeluhkan untuk pemotongan eselonisasi,” katanya kemarin (25/10).
Ninik –sapaan akrabnya– mengingatkan pemerintah untuk tidak asal memangkas jabatan. Apalagi tanpa dibarengi solusi konkret yang terkait dengan kesejahteraan. Legislator yang pernah menjabat wakil ketua Komisi II DPR (membidangi aparatur sipil negara/ASN) itu mengatakan, penyederhanaan eselon tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kebijakan itu harus mengubah UU ASN. Ninik menjelaskan, di UU ASN ada tiga tingkatan jabatan kepemimpinan. Yaitu, jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi pratama.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV. ”Menurut kami, itu lebih ke political statement,” ucap dia.
Dengan pernyataan itu, Presiden Jokowi menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa dinikmati masyarakat. Menurut dia, perampingan eselon dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Tujuannya, kegiatan pemerintah lebih deliverable terkait dengan kebijakan atau programnya. Ridwan mengatakan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III maupun IV.