Pemerintah Harus Sosialisasi New Normal Agar Masyarakat Tak Bingung
Meski kurva penularan virus corona di Indonesia belum turun, kebijakan new normal akan dilaksanakan di 6 provinsi dan 25 kabupaten/kota. ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mengatakan, saat ini pemerintah harus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait kehidupan new normal. Sehingga masyarakat mengetahui konsekuensi dari penerapan new normal dan tidak bingung dalam menjalankan kebijakan itu.”Kalau saya yang terpenting bagaimana melakukan sosialisasi yang benar. Sosialisasi yang tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu betul konsekuensi ketika melakukan new normal ini dan masyarakat tahu betul bagaimana menjalankan new normal dengan baik,” kata Nihayatul saat dihubungi, Kamis (28/5).Politikus PKB yang kerap disapa Ninik itu menuturkan, apabila sosialisasi tak dilakukan dengan baik, maka dikhawatirkan peraturan yang diterapkan pemerintah menjadi tidak jelas.
“Jangan sampai kalau tidak ada sosialisasi yang tepat akan menjadikan tumpang tindih, akan menjadikan ketidakjelasan dalam penerapan peraturan-peraturan,” ucapnya.ADVERTISEMENT
Saat ini Komisi IX masih menunggu konsep keseluruhan new normal yang disiapkan pemerintah. Sehingga pemerintah dan DPR dapat melakukan pembahasan bersama. “Pada dasarnya kita masih menunggu konsep new normal yang digunakan pemerintah itu secara keseluruhan seperti apa karena ini new normal yang ada yang baru soal perkantoran. Belum sekolah, belum pasar, belum tempat-tempat lainnya. Jadi kita akan lihat dulu new normal-nya seperti apa,” tandas dia.Sebagaimana diketahui, aparat gabungan TNI-Polri sudah dikerahkan ke empat provinsi dan 25 kabupaten untuk mengawasi masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin. Empat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo.Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut setidaknya ada 7 provinsi yang siap menerapkan new normal setelah 4 Juni. 7 provinsi itu adalah Aceh, Riau, Kaltara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta dan sebagian Jabar.ADVERTISEMENT
Sementara 25 kabupaten/kota yang akan menjalankan new normal adalah: 1. Kota Pekanbaru 2. Kota Dumai 3. Kabupaten Kampar 4. Kabupaten Pelalawan 5. Kabupaten Siak 6. Kabupaten Bengkalis 7. Kota Palembang 8. Kota Prabumulih 9. Kota Tangerang 10. Kota Tangerang Selatan 11. Kabupaten Tangerang 12. Kota Tegal 13. Kota Surabaya 14. Kota Malang 15. Kota Batu 16. Kabupaten Sidoarjo 17. Kabupaten Gresik 18. Kabupaten Malang