Menjadi Perempuan Yang Menstruasi


Beberapa tahun lalu, saat saya masih sekolah ditingkat SLTA, saya pernah mengikuti Bhaksos atau Bhakti social di daerah Ungkalan, Ambulu, Jember. Daerah yang sangat terpencil, untuk mencapai daerah tersebut harus menggunakan perahu yang ditarik dari ujung ke ujung, bila sungai sedang meluap, otomatis perahu tidak berani jalan.

Bhaksos tersebut yang mengadakan adalah organisasi daerah (orda) santri-santri Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang yang berasal dari Banyuwangi dan Jember. Saya dan teman-teman selama seminggu melakukan Bhaksos di tempat tersebut, dan kami terbagi menjadi beberapa kelompok, dan tiap kelompok ada laki-laki dan perempuan. Saat itu kelompokku terdiri dari 5 orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki. Dan tanggung jawab kami mengelola satu-satunya masjid yang ada di kampung tersebut.

Suatu hari saya berdialog dengan ibu-ibu di daerah tersebut tentang fiqh, tempatnya di dalam masjid. Selang setengah jam saya memandu dialog, seorang teman laki-laki yang merupakan panitia Bhaksos dengan tergopoh-gopoh masuk ke dalam masjid dan menyuruh saya keluar. Saya yang saat itu sedang serius menerangkan tentang tata cara wudhu sangat kaget. Lalu dengan meminta ijin ke ibu-ibu peserta dialog saya keluar masjid untuk menemui teman saya tersebut. Ketika sudah sampai di depan dia, teman saya ini sambil melotot dan wajah merah bilang “Neng, kamu kan haid, kenapa berani masuk masjid?.” Saya yang tidak menyangka akan mendapatkan pertanyaan tersebut langsung kaget. Saat itu saya tidak punya kapasitas untuk menjawab, membela ataaupun mengutarakan pendapat. Saya hanya mampu diam. Akhirnya teman saya ini bilang “Ya udah biar aku aja yang melanjutkan diskusi dengan ibu-ibu.” Sepertinya persetujuan saya tidak lagi penting baginya, buktinya dia langsung meninggalkan saya dan mengambil posisi saya sebagai pemandu diskusi.

Kemarin saat perjalanan dari Banyuwangi ke Jakarta, saya sempat berhenti di masjid Bungurasih untuk mandi dan istirahat. Habis mandi aku langsung ke ruangan perempuan untuk siap2. Ada dua ibu yang sudah memakai mukena dan siap-siap mau sholat. Saya iseng menyapa dua orang tersebut yang ternyata dari Demak. Salah satu dari ibu-ibu ini bertanya apakah saya tidak punya mukena untuk sholat?. Sambil memakai bedak saya menjawab sedang haid. Sepontang ibu-ibu yang umurnya lebih tua dan saat itu sedang wirid melotot ke saya, dan menghentikan wiridnya, lalu bilang “Lho mbak, wong haid gak oleh melebu masjid lho.” Aku tersenyum, ibu yang sebelumnya bilang ke saya juga bilang “Neng al-Quran wes enek aturane mbak, uwong seng haid gak oleh melebu masjid.” Sambil senyum aku bilang “Tidak ada bu dalam al-Quran aturan tersebut.” Tapi dua-duanya ngeyel. Saya diam aja. Bukan waktunya untuk berdebat. Ketika melihat saya yang sedang asyik bermake up, ibu yang tua menegurku dengan keras “Mbak, nek macak neng luar kono lho.” Saya diam saja. Kebetulan posisi tempat sholat perempuan harus melewati tempat laki-laki jadi Ibu satunya yang lebih muda bilang “Udah di sini aja Mbak, dari pada ngelewati tempat sholat laki-laki lagi.” Saya hanya senyum.

Dua kejadian tersebut benar-benar menjadi gambaran bagaimana posisi perempuan yang sedang menstruasi. Agama selalu dijadikan ajang untuk mendiskriditkan perempuan. Memang posisi perempuan yang sedang menstruasi berada dalam dua sisi. Di satu sisi menstruasi adalah indikasi sehatnya organ reproduksi perempuan, tapi di satu sisi menstruasi juga menjadi penyebab perempuan dipandang sebelah mata. Bahkan perempuan dianggap kurang agamanya karena perempuan memiliki jeda menstruasi yang menjadikan dia tidak dapat melaksanakan kewajiban agama.

Karena alasan-alasan tersebutlah, waktu menulis skripsi S1 aku memilih tema tentang Menstruasi dalam tafsir Fakhruddin al-Razy. Saat menulis tersebut aku baru tahu tentang banyaknya tabu-tabu bagi perempuan yang menstruasi. Seperti tidak boleh menginjak tanah, karena takut tanahnya tidak subur. Tidak boleh memandang matanya perempuan yang menstruasi karena di situ ada setannya. Bahkan adanya celak mata, jilbab, anting dsb menurut Nasharuddin Umar adalah bagian dari kreasi menstrual taboos. Dulu pada zaman Yahudi perempuan yang menstruasi harus diungsikan dalam gubuk tersendiri. Kemudian hal ini menjadi masalah bagi putri atau ratu, lalu diambil jalan keluarnya yakni dengan memberikan tanda bahwa perempuan ini sedang menstruasi. Jilbab, anting, kosmetik adalah tanda bagi perempuan yang sedang menstruasi, jadi dilarang memandang mereka.

Ternyata menstrual taboos juga terjadi di kalangan umat Hindu. Bahkan di salah satu tradisi Hindu yang terekam dalam salah satu kitab suci mereka tertulis bila suami meninggal dan istrinya dalam kondisi menstruasi, istri harus ikut dikubur atau dibunuh. Lalu siapa coba yang tahu kapan seseorang akan meninggal dan kapan seseorang mau mendapatkan menstruasi?. Tradisi Hindu di Nepal dan India juga ada yang mensyaratkan perempuan yang sedang menstruasi untuk tidak masuk dapur/memasak, tidak terkena matahari dan harus tidur di lantai. Bahkan teman saya dari Nepal yang sudah tinggal di Hawaii masih melaksanakan tradisi tidur terpisah dengan suaminya selama menstruasi.

Di Indonesia, perempuan masih menganggap hal bahwa menstruasi adalah hal yang memalukan terutama untuk diketahui oleh laki-laki. Perempuan lebih nyaman untuk menyembunyikan menstruasinya dari pada bilang terang-terangan.

Pertanyaan mendasarnya sebenarnya apa ada yang salah dengan orang menstruasi??

Setahuku dalam al-Quran hanya disebutkan 4 kali kata haid (mahid), dua pertama menerangkah tentang larangan melakukan hubungan seksual ketika dalam masa menstruasi dan dua yang kedua adalah menerangkan soal masa iddah dari perempuan yang cerai atau ditinggal meninggal suaminya. Tidak adalah larangan yang macam-macam mengenai perempuan yang menstruasi dalam al-Quran. Bila dalam hadis ada larangan-larangan tersebut, sebenarnya perlu di baca ulang bagaimana status hadis tersebut.




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.