DPR Minta Pemerintah Perbaiki Proses Perizinan Kapal Nelayan
Jakarta, GATRAnews – Anggota DPR RI Komisi IX Nihayatul Wafiroh menilai nelayan Indonesia sedang dirundung pilu, tidak hanya karena perubahan iklim berpengaruh pada hasil tangkapan ikan, tapi yang lebih memilukan adalah peraturan pemerintah soal perizinan bagi kapal nelayan yang menambah beban baru bagi nelayan.
“Proses perizinan kapal nelayan sangat memakan waktu bahkan biaya, itu yang membikin nelayan geram,” ujarnya usai mengunjungi pelabuhan Muncar di Kab. Banyuwangi dan berdiskusi dengan para nelayan di sana, Sabtu (13/5).
Menurut informasi dari beberapa nelayan, surat izin operasi kapal nelayan yang sebelumnya bisa diurus dalam waktu tiga minggu, sekarang bisa mencapai sembilan bulan bahkan lebih. Begitu surat terbit langsung harus membayar pajak satu tahun tetapi izin hanya tinggal dua bulan karena sepuluh bulan waktu pengurusan di mana kapal tidak beroperasi dianggap sudah jalan.
“Saya meminta kepada pemerintah agar mengevaluasi kembali implementasi kebijakan tersebut, pemerintah harus memotong birokrasi yang rumit dan memakan waktu sehingga nelayan tidak menunggu waktu lama untuk mencari makan”, sambung Nihayah.
Dalam diskusi informal tersebut Nihayah juga menemukan banyaknya keluhan nelayan terkait pengurusan asuransi nelayan yang juga sangat birokratis dan tidak efektif.
“Jika pemerintah mempunyai itikad baik bagi nelayan, saatnya pemerintah pro-aktif dan jemput bola, datang langsung ke tempat-tempat nelayan, pangkas birokrasi dan jika perlu urus di tempat untuk pembuatan kartu nelayan dan kartu asuransi atau BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Nihayah.
Menanggapi temuan nelayan terkait sulitnya pengurusan kartu nelayan yang merupakan syarat mendapatkan bantuan maupun asuransi.
Dari banyaknya keluhan disampaikan para nelayan, Nihayah yang juga sebagai tim advokasi DPP PKB menegaskan bahwa PKB berkomitmen untuk terus membela kepentingan-kepentingan nelayan.
“Saat ini saat yang tepat mengaevaluasi kinerja pemerintah termasuk dalam pembuatan dan implementasi peraturan-peraturan pemerintah, PKB tidak bersikap reaksioner, PKB mengkritik berdasarkan temuan lapangan setelah peraturan diterapkan”, tegas Nihayah.
“Sebaik apapun peraturan kalau tidak dibarengi dengan sensitifitas kemanusiaan, maka ia akan sia-sia,” tutur Nihayah.