DPR Ingatkan Agar Aturan New Normal Tak Tumpang Tindih


AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengingatkan agar aturan New Normal tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Termasuk, protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah,” kata politisi yang akrab disapa Ninik ini melalui siaran persnya, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, langkah pemerintah menerapkan kebijakan New Normal, karena dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian, sosial dan sebagainya sangatlah besar. Namun meski begitu, Politisi PKB itu mengajak semua masyarakat agar tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita tetap waspada dan tetap melakukan protokol Covid-19, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen,” ujarnya.

Sementara, Nihayatul pun belum mengetahui apakah pemerintah sudah melakukan kajian terhadap New Normal ini.

“Saya tidak tahu apakah ini sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. Walaupun saya yakin sudah ada kajiannya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau New Normal dalam mencegah virus corona (covid-19) di tempat bekerja.

Panduan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.[]




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.