Anggota DPR Minta Presiden Ganti Permendikbud tentang FDS
Nihayatul Wafiroh meminta presiden segera mengganti Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dengan PP atau Perpres. Anggota DPR RI ini menilai bahwa peraturan tersebut telah menimbulkan masalah baru bagi sistem pendidikan kita dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
‘Seharusnya peraturan dibuat memudahkan dan menyesaikan permasalahan yang dihadapi, bukan menimbulkan kekacauan dan keresahan seperti ini’ tegas Wasekjend PKB ini.
Berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari kebijakan penerapan sekolah 8 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu atau yang dikenal fullday school diantaranya adalah tercerabutnya anak-anak dari lingkungan sekitarnya. Seakan-akan hidup anak-anak adalah sekolah. Misalnya, dengan sehari penuh di sekolah waktu untuk bermain dengan teman-teman sekampung jadi sangat terbatas. Belum lagi anak-anak yang harus membantu orang tuanya mengembala binatang di sawah. Selain itu, mengancam keberadaan madrasah diniyah yang selama ini telah terbukti membangun karakter mulia bagi generasi kita. Dengan demikian kebijakan FDS bias kota. Condong berpihak pada keseharian rumah tangga di kota yang orang tuanya bekerja seharian di luar rumah dan libur Sabtu minggu.
Penolakan terhadap Permendikbud ini juga telah disuarakan berbagai kalangan masyarakat. Mulai dari ikatan santri di Jawa Timur, Ikatan Alumni Santri berbagai pesantren, Forum Diniyah, pembaca berbagai media.
“Apa tidak cukup kritikan-kritikan tersebut membuka hati nurani bapak menteri. Jangan membuat kegaduhan. Kita butuh peraturan yang dapat menyelesaikan masalah bukan sebaliknya,” pungkasnya.