“Akhirnya Bisa Bikin Paspor di Banyuwangi”
Akhirnya masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo maupun sekitarnya tidak harus berangkat ke Jember untuk mengurus paspor.
Saat ini, warga Banyuwangi yang ingin membuat paspor bisa dilayani di Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Jember, di Jl Lingkar Timur, Ketapang, Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.
Pada acara soft launching Unit Layanan Paspor Banyuwangi, Senin (19/12/2016), Yusuf Widiatmoko, Wakil Bupati Banyuwangi, berharap, ke depannya unit pelayanan ini bisa berkembang menjadi kantor agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami dari pemerintah sebenarnya ingin kantor imigrasi Banyuwangi tapi prosesnya memang tidak mudah. Tapi walaupun unit pelayanan semoga seperti kantor,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, Unit Layanan Paspor Banyuwangi sangat membantu masyarakat Banyuwangi untuk membuat paspor karena selama ini untuk mengurus paspor, warga harus berangkat ke Jember yang berjarak sekitat 100 kilometer.
“Di Jember sudah padat. Bahkan saya buat paspornya di Bali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Rudiara R Kosasih, menjelaskan, Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember kelas II ini bukan hanya sekedar membuat paspor tapi juga mendapat kewenangan untuk pemeriksaan warga negara asing dan memberikan izin masuk dan izin tinggal kepada mereka, khususnya yang masuk lewat pelabuhan.
“Di sini ada pelabuhan jadi warga negara asing baik yang naik kapal pesiar ataupun yatch nanti akan diperiksa di sini, termasuk juga pengawasan,” ungkap Rudiara.
Menurut dia, pembangunan kantor unit di Banyuwangi melalui proses yang cukup panjang atas permintaan resmi Bupati Banyuwangi. Apalagi perkembangan pariwisata dan ekonomi Banyuwangi dinilai sangat signifikan setelah dibangunnya Bandara Blimbingsari sehingga menjadi pertimbangan didirikan Unit Layanan Paspor.
“Pada tahun 2015, bupati kirim surat sampai 3 kali dan kami teruskan ke atas. Memang prosesnya cukup lama hingga jadi unit. Untuk pelayanan nanti bisa dari masyarakat Banyuwangi, Situbondo atau Bali, termasuk tenaga kerja indonesia yang berangkat dari Banyuwangi wajib buat pasport di sini dan akan diatur oleh perda termasuk juga pembuatan pasport haji sudah bisa dilakukan di Banyuwangi,” pungkasnya.
http://regional.kompas.com/read/2016/12/19/19065911/.akhirnya.bisa.bikin.paspor.di.banyuwangi